Kontroversi Kebijakan Pembatasan Kemasan Liquid Vaping: Regulasi atau Kebiasaan?
Selasa, 8 Oktober 2024 17:16 WIB
Industri vape dan para vapers dibikin pusing dengan kebijakan pembatasan liquid 20ml
***
Belum lama ini, pemerintah Indonesia kembali membuat kebijakan baru yang menjadi perdebatan hangat di kalangan para vaper. Kebijakan baru terkait pembatasan kemasan liquid dengan maksimal 20 ml, seakan menyulut api ditengah kabut vaping yang terhembus dari mulut dan hidung para penikmat vape. Langkah ini ditujukan oleh pemerintah untuk mengendalikan penggunaan vaping, akan tetapi sepertinya pemerintah juga menambah banyak daftar pertanyaan di kalangan para vaper.
Apa alasan pemerintah? Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah konsumsi nikotin berlebihan. Hal ini seakan-akan seperti memberi anak-anak satu permen dengan satu tangan dan tangan lainya menutup toples yang berisikan banyak permen lainnya. Apakah 20 ml itu cukup untuk menahan godaan? Dan pertanyaan lainpun muncul "apakah ini hanyalah langkah untuk meningkatkan rasa penasaran?"
Banyak diantara para vaper mulai berbicara dengan terkait kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa mereka seperti anak kecil yang harus terus menerus patuh ditengah taman bermain. "Dengan kemasan hanya 20 ml, apakah negara ingin saya bolak-balik ke toko? Ini bukan ajang lari estafet," ujar Ndaru, salah satu vaper yang tidak setuju.
Kesimpulan. Kontroversi ini membuat kita mengetahui betapa sulitnya ketika regulasi berhadapan dengan kebiasaan masyarakat. Pepatah mengatakan "jika berenang, jangan takut kedalaman." Kebijakan yang baik harus disertai dengan dialog serta edukasi dengan masyarakat dan bukan hanya sekedar membatasi pergerakan masyarakat, apalagi itu bersinggungan dengan kebiasaan masyarakat. Kita berharap semoga ada jalan tengah yang dapat menguntungkan semua pihak.

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

Petani Mulai Ganti Pupuk Subsidi dengan Pupuk Non-Subsidi Murah dan Berkualitas
Rabu, 16 Oktober 2024 13:43 WIB
Avatara Adakan Pelatihan Produksi Pupuk Organik untuk Pemberdayaan SDM Lokal
Minggu, 13 Oktober 2024 09:19 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler